Harta Hasil Korupsi

Dalam sebuah hadis (Musnad Imam Ahmad), Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya tidak akan pernah masuk ke dalam surga, daging yang tumbuh dari makanan yang haram, ia lebih utama masuk ke dalam api neraka.''

Hadis ini memberikan peringatan yang sangat keras kepada orang-orang yang beriman, agar memperhatikan dengan sungguh-sungguh makanan yang dimakannya, maupun yang dimakan oleh keluarganya. Makanan yang dihasilkan melalui cara-cara yang dilarang dan diharamkan agama, seperti korupsi, ternyata akan menghancurkan kehidupan di dunia ini, apalagi di akhirat nanti.

Alquran menyebut perbuatan korupsi ini sebagai perbuatan ifsad (merusak), perbuatan bathil, dan perbuatan itsmun (dosa) yang sangat dimurkai Allah. Perhatikan firman-Nya dalam QS Al-Baqarah ayat 188 yang berbunyi, ''Dan janganlah sebagian kamu memakan harta sebagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang batil, dan janganlah kamu membawa urusan harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebagian dari harta orang lain dengan cara berbuat dosa, padahal kamu mengetahuinya.''

Jika makanan tersebut dimakan oleh keluarga dan keturunannya, maka akan mengakibatkan perilaku menyimpang, perilaku jahat, dan perilaku yang merusak. Banyaknya kasus pelecehan seksual, perzinaan, minum-minuman keras, narkoba, dan kebrutalan yang sangat dahsyat (seperti membunuh sesama rekan-rekannya dalam tawuran pelajar atau mahasiswa), kemungkinan besar diakibatkan oleh konsumsi terhadap makanan yang dihasilkan oleh korupsi tersebut. Dan, jika hasil korupsi ini dipergunakan untuk kegiatan ibadah, seperti shadaqah, maka shadaqah-nya tidak akan diterima oleh Allah SWT.

Dalam sebuah hadis riwayat Imam Muslim, Rasulullah SAW bersabda, ''Sesungguhnya Allah SWT tidak akan pernah menerima shadaqah dari harta yang didapatkan dengan cara yang tidak benar, seperti menipu dan korupsi.''

Sayyid Tsabiq dalam bukunya, Fiqh Sunnah juz 5, menulis satu pasal tentang ibadah haji dengan mempergunakan harta yang haram. Beliau mengemukakan sebuah hadis dari Abu Hurairah bahwa Rasulullah SAW menyatakan, ''Jika seorang jamaah haji berangkat dengan harta yang halal, lalu membaca kalimat talbiyyah, maka malaikat menjawabnya, 'Keselamatan dan kebahagiaan buat Anda, Anda berangkat dengan harta dan bekal yang halal. Haji Anda adalah haji mabrur (baik dan diterima) dan mendapat pahala dari Allah'. Sebaliknya jika berangkatnya dengan harta yang haram, maka ketika membaca kalimat talbiyyah, malaikat menjawab, 'Tidak ada kebahagiaan dan keselamatan buat Anda. Haji Anda adalah haji mardud (ditolak) dan mendapatkan dosa'.''

Itulah sebabnya upaya pemerintah dalam memberantas korupsi dan menyeret para pelakunya (tanpa pandang bulu) ke pengadilan dan menghukumnya dengan hukuman yang seberat-beratnya harus mendapatkan dukungan dari semua pihak dan komponen masyarakat, karena akibat buruk dari korupsi itu sangat dahsyat bagi kehidupan pribadi, keluarga, masyarakat, dan bangsa di dunia ini, apalagi di akhirat nanti. Wallahu a'lamu bi ash-shawab.

Related Post by Category



Posted by Toko Alifa on 19.14. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Harta Hasil Korupsi"

Leave a reply

Silahkan komentar jika artikel ini bermanfaat dan maaf komentar spam kami hapus