Teror Bom Tak Bisa Ditolerir, Pengirim Paket untuk Ulil Harus Ditangkap

Teror Bom Tak Bisa Ditolerir, Pengirim Paket untuk Ulil Harus Ditangkap

Jakarta - Teror bom tidak bisa dibenarkan. Apapun alasannya polisi harus segera menangkap pengirim paket bom untuk tokoh Jaringan Islam Liberal (JIL) Ulil Abshar Abdala. Jangan sampai pelaku teror dibiarkan bebas.

"Saya minta aparat pemerintah untuk segera memeriksa dan mengambil langkah untuk menyelidiki secara tuntas peristiwa ini. Insiden ini tidak bisa dibenarkan, tidak bisa dibiarkan," kata Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (15/3/2011).

Priyo menjelaskan, di zaman yang serba transparan semacam ini, semestinya semua pihak menghormati segala macam hal dalam proses membangun demokrasi yang sah.

"Tidak dibenarkan perbedaan pendapat sampai berujung seradikal ini. Biasanya hal yang berbau seperti ini mungkin bukan perbedaan politik tapi perbedaan mazhab yang berujung pada keyakinan," terangnya.

Priyo mewanti-wanti pihak kepolisian untuk segera menangkap pelaku. "Saya minta Kapolri melakukan pengusutan dan penyelidikan secara tuntas, dan ini mudah-mudahan peristiwa yang terakhir," tuturnya.

Diketahui paket untuk Ulil Abshar Abdlla yang dikirimkan ke kantor KBR 68 H ternyata benar-benar bom. Bom itu meledak pukul 16.05 WIB. Tragis! Seorang polisi yang memeriksa paket itu menjadi korban. Satu tangannya putus.

Pantauan detikcom, polisi yang menjadi korban itu sedang memeriksa paket bom itu. Di saat ledakan keras itu terjadi, tangan kiri sang polisi berdarah, terlihat putus. Darah berceceran. Polisi yang terluka itu adalah Kasatreskrim Polres Jakarta Timur Dodi Rahmawan.

Related Post by Category



Posted by Toko Alifa on 18.28. Filed under . You can follow any responses to this entry through the RSS 2.0. You can leave a response or trackback to this entry

0 komentar for "Teror Bom Tak Bisa Ditolerir, Pengirim Paket untuk Ulil Harus Ditangkap"

Leave a reply

Silahkan komentar jika artikel ini bermanfaat dan maaf komentar spam kami hapus