Cuma Ada di Indonesia, Pesawat Garuda Ditabrak Mobil
Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan mengancam akan mencabut lisensi pengendara mobil penarik pesawat (pushback car)   bila ditemukan kesalahan dalam investigasi yang sedang digelar. Pagi  tadi, mobil itu menabrak pesawat, Garuda Indonesia rute Jakarta-Pangkal  Pinang, di Bandara Soekarno Hatta.  “Bisa dicabut sementara,” ujar  Direktur Jenderal Perhubungan Udara Herry Bhakti S. Gumay.
Mobil tabrak pesawat, kejadian langka  | 
Dia  mengatakan, supir bisa jadi tidak boleh mengendarai dulu kendaraan yang  digunakan untuk menarik pesawat tersebut selama masa investigasi  dilakukan. “Tidak boleh dulu menyupir dan SIM bisa ditarik dulu,”  katanya.
Herry  berharap, investigasi dapat berjalan cepat sehingga diketahui penyebab  utama kendaraan tersebut menyerempet pesawat Garuda dengan nomor  penerbangan GA128 itu. “Sampai saat ini belum tahu penyebabnya. KNKT  sedang meneliti itu. Bisa jadi human error atau permasalahan  groundhandling,” kata dia.
Direktur  Utama PT Angkasa Pura, Tri S. Sunoko, menyesalkan ada kejadian seperti  hari ini. Menurtnya, kejadian itu merupakan masalah groundhandling.  “Jelas ini tidak boleh terjadi. Mungkin sopirnya tidak hati-hati,”  katanya.Senior Manager Communications Garuda Ikhsan Rosan mengatakan  penerbangan Garuda sempat terhambat selama 1 jam. Manajemen akhirnya  mengganti pesawat GA128 dengan pesawat lain. 

0 komentar for "Cuma Ada di Indonesia, Pesawat Garuda Ditabrak Mobil"